FUNGSI DAN MANFAAT HUTAN KOTA
Hutan kota merupakan salah satu komponen ruang terbuka hijau. Keberadaan hutan kota sangat berfungsi sebagai system hidrologi, menciptakan iklim mikro, menjaga keseimbangan oksigen (O₂) dan karbon dioksida (CO₂), mengurangi polutan, dan meredam kebisingan. Selain itu hutan kota berfungsi juga untuk menambah nilai estetika dan keasrian kota sehingga berdampak positif terhadap kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat. Dalam peraturan pemerintah No. 63 tahun 2001 tentang hutan kota, disebutkan fungsi dari hutan kota, yaitu : Memperbaiki dan menjaga iklim mikro dan nilai estetika Meresapkan air Menciptakan keseimbangan dan keserasian lingkungan fisik kota Mendukung pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia